DPRD Manado Sahkan Ranperda Kota Layak Anak dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Aaltje Dondokambey menyerahkan draft hasil paripurna kepada Andrei Angouw.

KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melaksanakan rapat paripuna pada Senin (20/9/2021).

Ini merupakan pembahasan tingkat dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Manado. Di antaranya adalah Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda Pengendalian Kawasan dan Minuman Beralkohol di Manado.

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) dan Pemkot Manado, kedua Ranperda akhirnya resmi disetujui dalam paripurna.

Ini sebagaimana legitimasi Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey yang saat itu memimpin rapat.

“Setelah mencermati laporan yang telah kita dengarkan dari masing-masing perwakilan Pansus, maka kedua Ranperda tersebut disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ucapnya

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi semua pihak, yang telah membahas dan merumuskan Ranperda hingga tahap akhir. Inilah kesimpulan rapat paripurna hari ini,” tandas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Paal Dua-Tikala itu.

Hasil paripurna disahkan dalam proses pendatanganan nota kesepakatan dan berita acara persetujuan, antara pimpinan Pansus, pimpinan DPRD Manado dan pimpinan Pemkot Manado.

Paripurna turut dihadiri Walikota Manado, Andrei Angouw; Wakil Walikota Manado, Richard Sualang; Sekretaris Kota Manado, Mickler Lakat dan jajaran.

Oleh: Rezky Kumaat

Pos terkait