DPRD Minsel Paripurnakan Pembahasan RPMJD Tingkat Dua

Franky Wongkar menyerahkan naskah RPJMD Minsel kepada Ketua DPRD Minsel. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), gelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang persetujuan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) , Jumat (30/07/2021).

Dalam rapat tersebut, DPRD Minsel bersama Bupati Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, memparipurnakan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan menyetujui hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Minsel.

“Maksud penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 adalah untuk memberikan arah pembangunan jangka menengah dan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2026 secara transparan dan akuntabel,” jelas Bupati.

Menurutnya, tujuan dari penyusunan RPJMD sendiri untuk menjabarkan visi dan misi ke dalam tujuan, sasaran, dan indikator kinerja pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan, sehingga rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud. Menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan selama kurun waktu 2021-2026. Mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan didalam satu pola sikap dan tindakan.

Selain itu, juga mewujudkan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan para stakeholder yang ada, serta mewujudkan penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan sejahtera dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa, SE menyampaikan rancangan awal RPJMD yang disampaikan Bupati tersebut akan dibahas oleh DPRD. Bahkan, usai rapat paripurna pembahasan langsung dilakukan oleh komisi-komisi yang ada.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE yang mengikuti secara virtual, Wakil Ketua Stefanus D.N Lumowa, SE, Paulman Runtuwene, ST, para anggota DPRD Minsel, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE ,MSi , para Asisten , para kepala SKPD , para Kabag dan Camat se-Minsel, serta Unsur Forkopimda dan Insan Pers.

Oleh: Van Basten

Pos terkait