komunikasulut.com – Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Amurang Kamis, 11 Mei 2023.
Dengan agenda : Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022; Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 Kepada Bupati Minahasa Selatan.
Adapun penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2022/2023; Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Serta Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir FORKOPIMDA Kab. Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kab. Minsel Glady N.L Kawatu, SH. M.Si, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Oleh: Van Basten