komunikasulut.com – Setelah selesai menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara melanjutkan agendanya dengan rapat internal, Senin (13/11/2023).
Dengan digelar secara terbatas, rapat membahas beberapa Ranperda prakarsa DPRD Sulut. Ini terdiri dari Ranperda Pemberdayaan Pemuda, Badan Aset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Keberagaman Agama.
Rapat dipimpin langsung James Arthur Kojongian (JAK) selaku Wakil Ketua II DPRD Sulut. Ia mewakili Ketua DPRD Sulut dan jajaran Wakil Ketua yang ada.
“Ketua Dewan Andy Silangen dan Wakil Ketua I Viktor Mailangkay mendelegasikan saya untuk memimpin rapat, karena mereka sedang menghadiri giat yang tidak kalah pentingnya. Demikian juga dengan Wakil Ketua III Billy Lombok berhalangan dengan kegiatan yang penting,” urai JAK.
Anggota dewan yang menjadi peserta rapat sempat pesimis dengan agenda kali ini. Apalagi dengan banyaknya perbedaan pendapat di antara mereka
Tapi pada akhirnya kehadiran JAK sebagai pimpinan rapat mampu merampungkan dan menyatukan persepsi banyaknya Legislator dalam rapat, untuk menyepakati poin-poin yang dibahas.
“Sejak paripurna dimulai, saya melihat hanya Wakil Ketua II JAK sendirian. Saya dan teman-teman ragu akan berlangsung tuntas. Pembahasan kita sangat berdinamika. Tapi pimpinan sidang dengan tenang mampu menetralisir rapat. Ini menepis keraguan kami,” ungkap Legislator dari Fraksi PDIP, Fabian Kaloh.
“Bagaimana kalau kita memberi kesempatan JAK untuk memimpin rapat paripurna lain kedepannya,” usulnya sembari diiringi sorakan persetujuan dari anggota dewan lain. (***/Adv)