komunikasulut.com – Memasuki bulan-bulan akhir dari masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara periode 2019-2024, tidak membuat mereka bermalas-malasan.
DPRD Sulut malah kian produktif dalam menciptakan regulasi-regulasi strategis di masyarakat, lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Terbaru, DPRD Sulut telah membahas tiga Ranperda inisiatif. Ini terdiri dari Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pemberdayaan Pemuda, dan Ranperda Perlindungan Pelestarian Danau Tondano.
Kinerja DPRD Sulut pun mendapat sorotan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
“Mari kita dorong Ranperda Pemberdayaan Pemuda agar bisa memberi ruang bagi generasi muda, dalam pembangunan Sulawesi Utara,” ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/6/2024).
“Khusus Ranperda Pelestarian Danau Tondano yang menjadi prioritas, harus diselesaikan dengan cepat. Ini mengingat fungsinya bagi tiga daerah yang lain, yaitu masyarakat di Manado, Bitung, dan Minahasa Utara,” tandas orang nomor satu di Nyiur Melambai itu.
DPRD Sulut pun memastikan untuk mempercepat proses pembahasan tiga Ranperda itu. Apalagi sudah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Sulut dan Fraksi-Fraksi DPRD Sulut.
“Setelah mendapatkan persetujuan eksekutif serta fraksi, tiga Ranperda ini akan dibahas mendetail dengan Tim Hukum Pemprov Sulut. Agar bisa segera diproses untuk pembahasannya,” tegas Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. (*)