DPRD Sulut Konsultasikan Ranperda RTRW ke Kementerian pada 15 Juli

Henry Walukow. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Panitia Khusus DPRD Sulut Pembahas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) terus menseriusi pembahasan Ranperda ini bersama Pemprov.

Terkini, Pansus saat ini sudah menjadwalkan untuk melakukan konsultasi dengan beberapa kementerian terkait.

Hal itu dibenarkan Ketua Pansus RT/RW, Henry Walukow usai rapat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (7/7/2025).

“Pembahasan Ranperda RT/RW ditingkatan kementerian minggu depan sudah mulai jalan, sudah ada undangan konsultasi tertanggal 15 Juli 2025 di Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang),” ungkap Walukow.

Menurutnya, kelanjutan pembahasan Ranperda RT/RW antara Pansus dengan pihak eksekutif, serta keterwakilan dari 15 Kabupaten/Kota adalah struktur pola ruang, sekaligus melihat batas wilayah.

Kemudian, Walukow sendiri, saat ditanya awak media terkait lahan basah yang beralih fungsi ? Ia menjawab akan segera ditelusuri.

“Berkaitan lahan basah yang di ahli fungsi kan akan segera ditelusuri, paling tidak kami akan turun lapangan, setelah itu akan dikoordinasi secara lintas sektor dengan seluruh instansi – instansi terkait,” pungkasnya. (*)

Pos terkait