komunikasulut.com – Konflik para penghuni dan manajemen salah satu perumahan elit di Sulawesi Utara telah sampai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, Anggota Amir Liputo, Nick Lomban, Roy Roring, Yongkie Liemen, Haslinda Rotinsulu, Ronald Sampel dan Remly Kandoli.
RDP tersebut dilaksanakan perihal laporan Warga penghuni perumahan Citraland yang menolak Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang naik signifikan dan menurut warga kenaikan iuran itu dilakukan secara sepihak oleh Managemen perumahan Citraland.
Diketahui, IPL perumahan Citraland di tahun 2014 sebesar Rp325.000 per bulan, di tahun 2025 IPL naik menjadi Rp823.000 untuk luas tanah 435, sedangkan luas tanah 130, pada tahun 2014 IPL-nya ada di angka Rp146.000 di tahun 2025 menjadi Rp429.000. Warga juga menolak penggabungan pembayaran IPL dan Air bersih.
Anggota DPRD Sulut Amir Liputo mengatakan dalam perikatan antara pihak kedua yakni warga dan pihak managemen citraland ini tidak ada klausul yang mengatur tatacara tentang kenaikan IPL.
“Oleh karena itu, saya berbicara tidak membela siapa-siapa tapi atas nama wakil rakyat. Kalau memang akan merubah nominal IPL, Managemen harus membuat perikatan baru dengan warga, duduk bersama dan sepakati apa yang menjadi keputusan nantinya,” Jelasnya.
“Kalau kejadian ini dibawa keranah hukum, bapak ibu managemen agak berat. Atas dasar apa IPL ini dinaikan? Karena UMP naik? Di daerah lain tidak seperti ini. Nah, Polemik ini saran saya ditempuh lewat musyawarah,” Sambung Amir.
Hammamudin selaku Ciputra Sub Holding 2 Surabaya didampingi Dewi, General Manager Citraland Manado dan jajaran Fredi dan feibe mengatakan keputusan kenaikan IPL ini atas perintah Direktur.
“Nantinya juga hasil rapat dan rekomendasi ini akan teruskan ke jajaran pimpinan Ciputra,” katanya.(*)







