DPRD Sulut Resmi Miliki Pimpinan Definitif dan AKD

komunikasulut.com – Setelah dua bulan lebih terjadi kekosongan pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (DPRD), akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara bisa bekerja maksimal usai kedua struktur tersebut dilantik pada Rabu (20/11/2024).

Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Asli Ginting, S.H, M.H, dengan diikuti 43 anggota DPRD Sulut yang kini memiliki jobdesknya masing-masing.

Untuk pimpinan DPRD Sulut diisi oleh dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, selaku ketua. Sedangkan Billy Lombok, Stella Runtuwene, dan Michaela Paruntu sebagai wakil ketua.

“Sebagaimana pemazmur berkata, Jika bukan Tuhan yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya,” kata Silangen.

“Demikian pula dalam perjalanan kami hingga sampai pada posisi ini, kami yakin semua ini karena pertolongan dan kasih Tuhan. Kami berterima kasih kepada Tuhan Yesus Kristus yang telah memberikan kepercayaan melalui partai kami, untuk mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.

Silangen juga mengapresiasi peran Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, SE, dan Wakil Gubernur Drs. Steven O. E. Kandouw, yang tetap meninggalkan teladan kerja keras dan dedikasi bagi pembangunan Sulawesi Utara.

“Sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah provinsi menjadi landasan kuat bagi kami di DPRD untuk terus bekerja lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” sebutnya.

Menurutnya momen ini merupakan bagian penting dalam perjalanan kepemimpinan mereka, yang akan selalu dikenang sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kami sangat berharap dapat terus bekerja sama dengan rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Kami berharap dukungan dan kebersamaan dari rekan-rekan sekalian, karena hanya dengan kerja sama kita dapat membawa perubahan positif dan memenuhi harapan rakyat,” sebutnya.

Silangen melanjutkan, menjadi pimpinan DPRD bukan hanya menggenggam amanah, tetapi juga memikul tanggung jawab yang lebih besar lagi.

“Kami melihat posisi ini sebagai sebuah kehormatan dan tantangan yang harus kami jalani dengan penuh semangat dan dedikasi. Peran ini menjadi kesempatan untuk terus membuktikan diri kepada masyarakat dengan bekerja secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tukasnya.

Sebagai pimpinan DPRD, tugas utama mengkoordinasikan dan memberikan dukungan penuh kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Dalam perspektif kami, peran ini adalah sebagai pendukung dan pengarah agar kita semua bisa melaksanakan fungsi legislatif, mulai dari membentuk peraturan daerah, membahas dan menetapkan anggaran, hingga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya,” urainya.

Silangen pun mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas dewan. Karena

“Sebagai wakil rakyat, tugas kita bukan sekadar berbicara, tetapi berbicara dengan bijak, bermakna, dan bernilai tambah dalam memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, kita dapat terus menjadi penyambung aspirasi yang efektif dan solutif,” tandas Silangen.

Selain pimpinan definitif, jajaran AKD yang turut dilantik terdiri dari empat komisi di Gedung Cengkeh, Badang Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan sebagainya.

Formasi tersebut akan berlaku hingga satu peride masa jabatan kedepan, yaitu mulai 2024 sampai 2029.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait