komunikasulut.com – Dua mantan Kepala sekolah (Kepsek), SMP Negeri Daerah Kotabunan dan SMP Negeri 3 Tutuyan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Yang dicopot jabatannya oleh Bupati Boltim, Bertanggungjawab atas kejadian tidak bermoral yang dilakukan siswa peserta drumband kedua sekolah tersebut.
Permohonan maaf ini disampaikan kedua kepsek tersebut atas kelalaian mereka dalam insiden viralnya video “Goyang Bento” yang dilakukan oleh peserta drum band sekolah binaan keduanya.
Hal ini seperti yang disampaikan Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri Daerah Kotabunan Lutfi Bazmul, S.Pd. Dirinya menyadari aksi tersebut terjadi karena kelalaian pihak sekolah dan menerima dengan ikhlas sanksi dari Bupati.
“Saya selaku Kepsek memohon maaf kepada publik karena ada tarian yang tidak sewajarnya di tarikan anak anak seusia mereka yang masih SMP. Itu di luar apa yang diajarkan pelatih kepada mereka, tapi apapun itu kami sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab dengan gantle mengakui bahwa ini adalah kelalaian dan kesalahan kami,” ujarnya.
“Mungkin kedepan kami akan lebih memperhatikan hal- hal yang menyangkut moralitas, kami juga memohon maaf kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati, dan kami menerima sanksi yang di berikan Bupati kepada kami dengan ikhlas, karna kami menyadari itu kelalaian kami sebagai Kepala Sekolah,” ungkap Lutfi.
Secara terpisah juga, Mantan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan, Unggu Altje Soroinsing, S.Pd menyampaikan hal yang sama serta mengikhlaskan keputusan Bupati mengganti dirinya sebagai bentuk sanksi atas aksi mayoret tidak mendidik pada lomba drumband.
“Saya selaku mantan Pimpinan SMP N 3 Tutuyan, menyampaikan permohonan maaf kepada semua masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) khususnya masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), teristimewa Bapak Bupati, atas adanya gerakan drumband yang dipertontonkan anak-anak kami, yang kami akui hal ini tidak cocok diperagakan oleh anak anak di usia sekolah,” jelasnya.
“Dan saya menerima dengan ikhlas sanksi yang diberikan Bapak Bupati kepada saya,” lanjutnya, “Karena saya memahami bahwa hal ini adalah kelalaian saya selaku kepala sekolah. Keputusan Bupati ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya bahwa dalam membimbing siswa tidak sekedar membuat siswa pintar.”
“Akan tetapi siswa juga harus menjunjung tinggi moralitas. Terima kasih Pak Bupati yang telah mengedukasi saya bahkan masyarakat pada umumnya, untuk kedepannya hal hal ini akan saya perbaiki. Semoga Tuhan selalu Memberkati kita semua,” tutur Mantan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan.
Oleh: Dona Mamonto