komunikasulut.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu, Senin (20/1/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono SH, para kasi, dan jajaran pegawai penyidik Kejari.
Di ketahui, tim Kejari berkunjung ke kantor Bawaslu sekira pukul 15.00 Wita dan langsung masuk ke sejumlah ruangan mengambil dokumen yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani, Selasa (20/1/2025).
Kejari Kotamobagu Saptono SH menjelaskan, usai penggeledahan hari ini nantinya kita akang melakukan penyelidikan lebih dalam mulai hari ini hingga beberapa hari kedepan.
“Kami menyita Empat Boks dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu Kotamobagu dan saat pencarian dokumen kami memasang garis Kejaksaan RI,”ujarnya

Saptono mengatakan, hingga saat ini kami belum dapat memastikan waktu penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu tahun 2024.
“Namun kami optimistis, perkara tersebut akan terungkap melalui pemeriksaan puluhan saksi serta pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan
Kita belum bisa berspekulasi soal kapan penetapan tersangka. Akan tetapi, dengan pemeriksaan puluhan saksi dan pengumpulan dokumen, kasus ini akan terjawab. Doakan saja agar ada tersangka,”terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota
Kotamobagu, Yunita Mokodompit, membenarkan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah mengamankan sejumlah dokumen dari kantornya. Sedikitnya empat boks besar berisi dokumen telah dibawa oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan.
“Pihak kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Saya selaku Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela

