komunikasulut.com – Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu inisial CW alias Chan, mengalami cidera pada bagian kaki terkait adanya dugaan penganiyaan.
Diketahui, hal ini terjadi saat para anggota Satpol PP Kotamobagu sedang memasang Barier untuk penyekatan di area eks Pasar Serasi, tiba-tiba dihadang sejumlah warga hingga salah satu Barier mengenai kaki CW.
Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menjelaskan, tentunya kejadian ini sangat disayangkan. “Sangat disayangkan ada kejadian seperti itu, apalagi menimpa pada salah satu anggota saya Satpol PP. Tentu saya berharap menyerahkan proses ini sepenuhnya pada pihak yang berwenang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sahaya mengatakan, salah satu anggotanya tersebut, sejak kejadian hingga saat ini tidak bisa melanjutkan pekerjaan.
“Korban merupakan kepala operasional dan tidak bisa melaksanakan pekerjaan. Insiden tersebut mungkin menyebabkan korban mengalami cidera berat, dan saat ini korban masih istirahat di rumah setelah pemeriksaan di Rumah Sakit. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi khususnya dalam pelaksanaan tugas saat ini untuk merelokasi pasar.
“Semoga tetap berjalan dengan aman, tertib dan kami juga minta adanya kerja sama seluruh pihak baik masyarakat maupun pedagang, mari kita hindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Apalagi hal-hal seperti ini,” harapnya.
Peliput: Vicky Tegela