komunikasulut.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hari ini Rabu (31/8/2022) mulai melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan yang akan berlangsung selama tiga hari di kantor Kecamatan Modayag Barat.
Kegiatan ini dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan sebagaimana undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2013 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Sesuai pantauan media ini Pelayanan yang dilaksanakan Dukcapil di Kantor kecamatan Modayag Barat tersebut dipadati masyarakat yang hendak mengurus data kependudukan baik, KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
Menurut salah satu warga masyarakat desa Bongkudai Rahmat Mamonto yang saat itu datang untuk mengurus KTP mengatakan, kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Dukcapil di kantor Kecamatan ini sangat membantu masyarakat.
“Kami sangat terbantu atas pelayanan yang dilaksanakan oleh Dukcapil di Kantor Kecamatan ini, Karena sudah tidak jauh lagi kami ke ibukota kabupaten untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan data kependudukan,” ungkapnya.
Peliput: Dona Mamonto