komunikasulut.com – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan, Pdt. Petra Yani Rembang, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, dan Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (29/8/2023).
Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
Oleh: Van Basten