komunikasulut.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Forum Rakyat Anti Korupsi (Frako) Sulawesi Utara menggelar diskusi pada Sabtu (9/12/2023).
Bertemakan “Membangun Wilayah Bebas Korupsi,” diskusi menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Kabid Sengketa Kanwil ATR/BPN Sulut Rahmad Nugroho, Asisten I Setda Manado Julises Oehlers, Asisten II Setda Minahasa Wenny Talumewo, dan Ketua Frako Sulut sendiri, yaitu Andreas Sabawa.
“Di negara kita pencegahan korupsi lemah karena tidak ada institusi yang khusus membidangi itu, semua didominasi institusi penindakan baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK,” nilai Andreas.
Menurut Andreas, edukasi tentang pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari sistem pendidikan sejak usia dini. “Itu yang saat ini kita dorong, agar nanti kita tidak fokus pada hukuman tetapi kepada pembelajaran,” ungkap Andreas .
Ia mengatakan, korupsi menjadi penyakit di semua negara terutama negara-negara berkembang karena para pejabatnya cenderung berorientasi memperkaya diri sendiri, keluarga dan golongan. “Penanganan korupsi di Indonesia dan Sulawesi Utara masih menjadi PR besar. Banyak pejabat di instansi pemerintah yang terjerat korupsi,” katanya.
Andreas menjelaskan, banyak pejabat di instansi pemerintah yang terjerat korupsi, sehingga kata dia Frako mendorong agar tercipta angka minimalis korupsi, baik korupsi kategori besar, sedang maupun kecil. “Peringatan Hakordia tahun ini kami mendorong torang pe daerah boleh bebas dari korupsi. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan sejak dini,” pungkasnya.
Rahmad Nugroho dalam pemaparannya mengaku Kanwil ATR/BPN Sulut berkomitmen memberantas korupsi. Ini juga sebagaimana amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. “Salah satu upayanya kita berantas mafia tanah. Selain itu kita berupaya mengurangi layanan tatap muka dengan meningkatkan layanan menggunakan aplikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Frako Sulut, Fumiko Rorong, mengatakan Harkordia 2023 harus dijadikan momentum untuk menyatukan tekad dan komitmen untuk mencegah dan memerangi korupsi, meningkatkan integritas, dan introspeksi diri. “Serta memikirkan tindakan apa saja yang diperlukan untuk mencegah dan memutus mata rantai korupsi di wilayah kerjanya masing-masing,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Frako memberikan penghargaan ke pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen terhadap korupsi.
Penghargaan diberikan kepada Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa untuk pemberantasan pungutan liar; Kanwil BPN Sulut sebagai institusi komunikasi publik terbaik; Kantah Bitung untuk pelayanan bebas korupsi; serta penghargaan pemberantasan mafia tanah untuk Kantah Minahasa dan Manado. (*)