Ikan Air Tawar di Minsel Berguguran, MEP Segera RDP dengan Pihak Terkait

Michaela Paruntu. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dihebohkan dengan matinya ikan air tawar di telaga dan tambak. Air yang menjadi sumber kehidupan ikan-ikan tersebut diduga tercemar limbah, sehingga ribuan ikan mati mendadak.

Kondisi ini menyebabkan kerugian besar bagi warga pembudidaya ikan sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap penggunaan air yang tercemar.

Menanggapi peristiwa ini, Anggota DPRD Sulawesi Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra, Michaela Elsiana Paruntu, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk menyelidiki penyebab pasti insiden.

“Sudah ada banyak masukan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Untuk itu, DPRD Sulut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait,” ujar Paruntu, Wakil Ketua DPRD Sulut.

Dalam waktu dekat, DPRD Sulut juga berencana turun langsung ke lokasi terdampak. “Kami ingin bertemu warga yang mengalami kerugian, mendalami dampak, dan mencari solusi bersama,” jelasnya.

Paruntu menambahkan, padatnya agenda DPRD Sulut membuat RDP kemungkinan dijadwalkan setelah peringatan 17 Agustus 2025. “Diharapkan rapat ini bisa menghasilkan jalan keluar terbaik,” terangnya.

Lebih jauh, DPRD Sulut sedang melacak perusahaan yang diduga membuang limbah sembarangan ke aliran sungai hingga mencemari telaga dan tambak warga.

“Intinya, DPRD ingin mempertanyakan ke pihak perusahaan, mengapa limbah bisa terhambur ke lingkungan hingga merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga akan memeriksa izin perusahaan. “Kami ingin tahu apakah limbah yang dihasilkan melanggar aturan yang berlaku,” tandas Paruntu. (*)

Pos terkait