Ini “Hadiah” Pemkab Minsel Bagi 143 Napi di Lapas Amurang

Pemkab Minsel dan jajaran. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, (PYR) menghadiri acara penyerahan remisi bagi Narapidana (Napi) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Desa Teep, (Selasa 17/08/2021).

Dalam kesempatan tersebut, juga dilangsungkan penyerahan remisi umum kepada Napi dan anak serentak, yang dilaksanakan secara virtual di sejumlah wilayah Indonesia dan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati wilayah masing-masing.

Terinformasi, total Napi yang menerima remisi di Lapas Kelas III Amurang sejumlah 143 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon SIK, Ketua Pengadilan Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., Kejaksanaan Negeri Minsel diwakili Kepala Pidana Umum Wiwin Tui, SH., Danramil 14/Amurang Kapten Infantri Ramli Hamanja, dan Kalapas Amurang Fentje Mamirahi S.Pd.

Oleh: Van Basten

Pos terkait