komunikasulut.com – Mediasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara antara penghuni perumahan Citraland Manado dan pihak manajemen, menghasilkan sebuah rekomendasi.
Rekomendasi ini merupakan keputusan rapat yang disepakati oleh komunitas peduli bersatu Citraland Manado, management Citraland, Wakil ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat dengar pendapat lintas Komisi.
Adapun keputusan rapat dengar pendapat lintas komisi yang dihadiri oleh warga dan management Citraland sebagai berikut:
– Kenaikan IPL ditunda atau dianulir
– Warga membayar IPL sebagaimana harga awal sebelum kenaikan yang terakhir
– Warga dan management diminta agar duduk bersama dalam menyelesaikan IPL
– Semua pihak diminta agar dapat menahan diri, jangan membenturkan warga dengan management
– Sesuai permintaan warga agar pembayaran Air dan IPL dipisahkan
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter yang memimpin langsung rapat lintas komisi tersebut berharap tidak ada lagi persoalan dan terselesaikan dengan damai.
Menurutnya, keputusan pada rapat lintas Komisi DPRD Sulut yang dikeluarkan harus menjadi dasar penyelesaian persoalan antara warga Citraland dan pihak management.
“Saya berharap kedua bela pihak sudah melakukan sesuai keputusan rapat dengar pendapat, di mana, harus duduk bersama dan mencapai mufakat,” ungkap Royke. (*)







