Istilah Kepala Lingkungan Manado Sudah Diganti

Kantor Walikota Manado. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Sebutan untuk jabatan lembaga terdekat dengan masyarakat dipastikan berubah. Jika sebelumnya disebut kepala lingkungan, kini akan dikenal sebagai ketua lingkungan.

Hal itu diketahui setelah Pemerintah Kota Manado menggelar rapat teknis seleksi calon ketua lingkungan, di Ruang Toar Lumimuut Kantor Wali Kota Manado, Sabtu (17/7/2021).

Perubahan sebutan tersebut ternyata cukup mengagetkan warga. Bahkan terpantau, beberapa di antaranya sempat mempertanyakan alasan perubahan itu.

Lantas apa sebenarnya alasan perubahan nama tersebut? Berikut hasil wawancara singkat awak media dengan Kepala Dinas Kominfo Manado Erwin Kontu, Minggu (18/7/2021) sore.

Erwin mengungkapkan, perubahan tersebut memiliki alasan mendasar. “Dari sisi filosofis dan hukum ada alasannya,” tegasnya.

Dari sisi filosofis, kepala lingkungan lebih kepada mengepalai suatu lingkungan. “Kecenderungan lebih banyak memerintah daripada melayani,” terang Erwin.

Sedangkan ketua, lanjut Erwin, lebih condong sebagai yang mengkoordinir suatu lingkungan dan bersifat lebih melayani. “Jadi seperti itu,” tukasnya.

Sementara dari aspek hukum, kata Erwin, perubahan didasarkan atas Peraturan Wali Kota Manado Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021, tentang Lembaga Kemasyarakatan kelurahan di Kota Manado. (*)

Pos terkait