Komunikasulut.com – Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu M Fachri Damopolii S.kom MM Senin (21/11/22) menghadiri kegiatan Rapat Fasilitasi Penanganan dan Temuan Laporan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Peserta Pemilu Tahun 2024 yang di laksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu bertempat di hotel Sutan Raja serta di buka langsung Ketua Bawaslu Dr Musly Mokoginta SH MH.
Di ketahui, selain Kadis Kominfo Kotamobagu kegiatan tersebut, juga turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotamobagu lainnya, Organisasi Kepemudaan (OKP) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HP3S) Bawaslu Kotamobagu Mishart Acim Manopo SE menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan prosedur yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Hal ini sangat penting disampaikan kepada stakeholder-stakeholder terkait penanganan pelanggaran pemilu,”ujarnya.
Mishart mengatakan, bahwa dalam proses pengawasan tentunya sangat perlu adanya kerja sama dari OPD, OKP, Ormas untuk sama-sama melakukan pengawasan dalam pemilu
“Dalam proses pengawasan sangat penting adanya kerja sama dari berbagai pihak, agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik,”terangnya.
Lanjutnya, ucapan terima kasih kepada OPD, OKP dan Ormas atas kehadiran dalam kegiatan ini.
“Kami ucapkan terima kasih bapak ibu yang sudah hadir, serta narasumber yang sudah berkesempatan dalam memberikan materi pada sore hari ini,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela