Kadiv Pas Kanwilkumhan Sulut Sambangi Rutan Kotamobagu, Sosialisasikan UU Pemasyarakatan Baru

komunikasulut.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Sulut Kusnali, Selasa (18/10/2022) menyambangi Rutan Kelas IIB Kotamobagu. Hal ini di sampaikan, Karutan Kotamobagu Setyo Prabowo. Ia menjelaskan, kemarin sore sekira pukul 14.00 Wita Kadiv PAS bersama rombongan menyambangi Rutan.

“Kedatangan orang nomor satu di Divisi PAS ini, bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke setiap UPT. Kesempatan itu juga dimanfaatkan Kadiv PAS untuk memberikan penguatan dan sosialisasi tentang UU Pemasyarakatan yang baru yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pamasyarakatan yang menggantikan UU terdahulu yaitu Nomor 12 Tahun 1995 termasuk mensosialisasikan Tentang Kode Etik Pegawai,”ujarnya.

Prabowo mengatakan, selanjutnya setelah giat tersebut, Kadiv PAS bersama rombongan yang ikut didampingi Karutan Kotamobagu melihat hasil karya WBP dan tempat latihan kerja produksi. “Kadiv PAS dalam kesempatan itu juga ikut berdialog dengan para WBP serta berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait