komunikasulut.com – Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan nomor urut 3, Asiano Gemmy Kawatu dan Deren Runtuwene di Kecamatan Sinonsayang mendapat sambutan meriah masyarakat, Selasa (8/10/2024).
Kampanye tersebut dilakukan baik melalui tatap muka maupun melalui media.
Media sosial sebagai media baru memiliki tingkatan fungsi yang tinggi dalam hal keterlibatan karena pemilih bisa mengikuti akun pasangan calon tersebut yang berarti dapat memantau aktivitas, sehingga berita online para kandidat tersebut.
Keberadaan sosial media telah banyak mengubah strategi, teknik, dan taktik pemenangan kedua pasangan calon Bupati dan wakil minsel Hal tersebut dapat dilihat dari munculnya tim khusus yang menangani media sosial.
Bahkan secara khusus kedua paslon tersebut telah menyiapkan berbagai media ini sebagai sumber resmi dalam penyebarluasan materi kampanye calon.
Kedua pasangan tersebut pun sudah memproduksi dan memanfaatkan video-video pendek dalam menyebarluaskan gagasan dan program mereka kepada pemilih melalui berbagai platform media sosial yang tersedia.
Terbitnya sosial media sebagai alat penyebaran informasi yang ditujukan kepada masyarakat ataupun pemilih dalam pemilu dianggap sebagai langkah yang efektif dan penting, terlebih khusus dalam membentuk opini dan pengaturan agenda politik (Woolley, Limperos dan Oliver 2024).
Tiga kelebihan sosial media sebagai media kampanye politik. Pertama, media sosial memberikan kemudahan akses bagi calon pemilih, kandidat secara langsung dapat berinteraksi dengan calon pemilih dengan skala dan intensitas yang lebih mudah dibandingkan melalui pola kampanye tradisional seperti door to door, brosur, bahkan peliputan oleh media cetak atau televisi.
Pemanfaatan media sosial dalam kampanye Pilpres menawarkan keterlibatan secara langsung antara kandidat dengan calon pemilih melalui ruang interaksi dan diskusi: dengan menyukai, memberi komentar, dan membagikan pesan.
Kedua, selain mudah diakses, media sosial pun murah untuk dijangkau oleh para penggunanya yang saat ini mencapai ratusan orang dan bahkan ribuan orang di kecamatan sinonsayang (We Are sosial, 2024).
Walaupun tidak semua desa dapat mengakses sosial media, jangkauan yang luas tersebut sepenuhnya dapat mengurangi biaya kampanye yang selalu terbilang mahal. Padahal platform sosial media seperti facebook, youtube, twitter, instagram, dan lainnya tidak memiliki biaya yang mahal dalam proses penyebarluasan materinya.
Ketiga, media sosial memiliki outreach yang luas karena orang sangat mudah untuk membagikan konten atau informasi yang didapatkannya. Beberapa fitur, pesan kampanye dapat disesuaikan dengan kondisi demografis calon pemilih sehingga lebih terukur dan tepat sasaran
Media sosial dalam fungsi keterhubungan sangat tinggi karena melalui media sosial masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan kandidat calon kita yang sangat di sukai oleh masyarakat,
Melalui akun media sosialnya, masyarakat pun dapat bertanya secara langsung, memberikan komentar, membagikan pesan atau sekadar menyukai suatu informasi yang diberikan oleh pasangan calon Agk Deren sehingga komunikasi yang terbangun menjadi komunikasi dua arah.
Demikian juga dengan media sosial memiliki tingkatan fungsi yang tinggi dalam hal mobilisasi untuk melakukan suatu hal yang dilakukan oleh kandidat atau partai politik, misalnya menggunakan stiker kampanye, baju kampanye, menghadiri perkumpulan, atau hal lainnya.
Pasangan calon memiliki konten yang substantif dan kampanye positif yang baik. Komitmen untuk mengisi ruang publik dengan pencerdasan rasional tampak harus terus dikemakan supaya bisa mereduksi munculnya konten-konten.
Peran media sosial sebagai pembuat kampanye harus turut mengangkat berita-berita yang substantif tidak hanya menyoroti isu permukaan, tetapi isu sentimen dalam perdebatan publik. Dengan cara turut membuka ruang dalam perdebatan programatik yang dapat dilaksanakan selama masa kampanye.
Oleh: Joppi Kalumata