Kanwil Kemenkumham Sulut Deklarasi Tolak dan Perangi Judi Online

komunikasulut.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar deklarasi menolak dan memerangi judi online pada Jumat (12/7/2024).

Deklarasi dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun via Zoom dari Jakarta.

“Sebagaimana deklarasi yang sudah dilakukan Kemenkumham, kita diminta adaptif dan berdampak di masyarakat. Sehingga keberadaan kita semakin diperhitungkan dan bukan sekedar ada,” tutur Lumbuun.

“Saya pastikan deklarasi ini tidak menjadi pencitraan dan jargon semata, tapi memang dari lubuk hati paling dalam bahwa kedepannya kita menolak dan memerangi segala bentuk praktik judi online,” tegas Kakanwil.

Deklarasi kali ini menjadi spesial dengan kehadiran Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Dra. Kosmas Harefa, M.Si, di Kanwil Kemenkumham Sulut.

“Ini luar biasa positif. Tapi saya harap deklarasi dibarengi dengan implementasi dan komitmen, untuk merealisasikannya di lapangan. Supaya semua yang telah kita lakukan ini tidak sekedar di mulut saja,” pintanya.

“Jangan jadikan deklarasi ini sebagai kegiatan seremonial. Tapi tunjukan bukti dan aksi nyata kalian,” tandas Staf Ahli Bidang Sosial Menkumham RI tersebut.

Adapun bunyi deklarasi Kanwil Kemenkumham Sulut adalah sebagai berikut.

Kami ASN jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dengan ini menyatakan:

1. Menolak dan akan memerangi segala bentuk judi online.

2. Berkomitmen guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk praktik judi online.

3. Siap untuk bekerjasama dengan seluruh pihak dalam memberantas judi online, demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

4. Apabila di kemudian hari dapat dibuktikan bahwa kami melanggar deklarasi ini, maka kami bersedia diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, serta Reformasi Birokrasi yang dibawak Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI.

Kegiatan dihadiri jajaran Satuan Kerja (Satker) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Nyiur Melambai.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait