komunikasulut.com – Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekaligus Penandatanganan Kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual, Kamis (24/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri PLT kakanwil Kemenkumham Jonny Simamoro berserta jajaran Kemenkumham Sulut, yang di laksanakan di Ball room Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
PLT Kakanwil Kemenkumham Sulut Jonny P Simamora menjelaskan, kami melaksanakan kegiatan hari ini kerja sama kementrian hukum dan ham Sulawesi Utara (Sulut) bersama pemerintah Kotamobagu.
“Topik pembahasan dalam kegiatan ini yakni kekayaan intelektual dan layanan administrasi hukum umum, terkait kekayaan intelektual meliputi hak dagang, desain listrik dan paten apabila nanti ada, dan untuk pelayanan adminitrasi hukum umum kita fasilitasi atau menggelorakan lembaga perseroan perseorangan,” ujarnya.
Jonny mengatakan, dan kegiatan ini merupakan amanat dari undang-undang bahwa warga negara harus di fasilitasi dan di permudah untuk berusaha, jadi semangatnya adalah semangat nasional yang harus kita gelorakan.
“Dan kegiatan di sulut khususnya di Kotamobagu ini, kami mengundang rekan-rekan para pelaku UMKM ini, karena tahun lalu kegiatan yang sama juga di laksanakan terutama tentang hak cipta merk dagang, dan kami telah menyerahkan sebanyak 21 merk dagang yang telah di miliki dan di keluarkan oleh pemerintah untuk pengusaha UMKM yang ada di Kotamobagu,” terangnya.
Lanjutnya, kami mengajak para pelaku UMKM agar mengeksiskan kelembagaannya untuk Persero perseorangan, agar mereka pioner-pioner pelaku usaha UMKM dan meminta agar dapat menjelaskan kegiatan ini kepada rekan-rekan mereka sesama pelaku UMKM.
“Sehingga kami berharap, pengusaha-pengusaha ini dapat terlindungi hak-haknya dan lembaga keberadaanya, dengan melembaga secara formal tentunya mereka bisa mengakses perizinan lebih lanjut termasuk permodalan, dan pengusaha UMKM ini tidak sebatas UMKM sehingga dalam waktu yang tidak lama para pelaku UMKM ini akan naik sebagai pengusaha serta ini merupakan modal awal,” ungkapnya.
Jonny menambahkan, kegiatan dari proses awal hingga saat ini tidak mengalami kendala apapun semua berjalan dengan aman, lancar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan dan para pelaku UMKM pun terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini.
“Sertifikat para pelaku UMKM Persero perseorangan semuanya sudah di serahkan, dan data ini bukan hanya lewat Kemenkumham tetapi ketika mencatat NIP data server kami bekerja sama dengan Disdukcapil artinya kita tidak perlu lagi memverifikasi secara manual dan begitu juga dengan NPWP link dengan kementrian keuangan, kita hanya menginputkan dan proses pembayaran juga sangat di mudahkan untuk itu masyarakat bisa melakukan secara mandiri dengan link yang sudah di tetapkan,” pungkasnya.
Peliput: Vicky Tegela