Kapolda Sulut: Penegakan Hukum Modalnya adalah Profesionalisme

komunikasulut.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Tomohon, Senin (13/4/2023). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengingatkan ke jajaran Polres tentang penegakan hokum.

Dirinya menerangkan, bahwa salah satu tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah penegakan hukum.

“Di dalam Pasal 13 UU Kepolisian itu tugas pokoknya penegakan hukum. Nah, penegakan hukum itu pastinya disatu sisi mengekang hak asasi manusia (HAM), harus dipanggil, diperiksa kemudian ada juga upaya-upaya paksa,” ungkapnya.

Namun, pihaknya berharap, dengan adanya tindakan-tindakan seperti itu, masyarakat memiliki kesadaran hukum yang cukup tinggi.

“Tidak melakukan tindakan pelanggaran yang kemudian berdampak pada harus dilakukannya penegakan hukum,” tuturnya.

“Tapi kalau misalkan itu pun sudah terjadi, kalau direktif saya itu kan tindakan kepolisian yang paling utama dan efektif adalah pencegahan. Tapi kalau pencegahan sudah tidak bisa, maka harus dilakukan penegakan hukum,” sambung Budiyanto.

Kapolda pun menyebut, bahwa penegakan hukum modalnya adalah profesionalisme. Dalam kesempatan itu, ia mengimbau agar penegak hukum yang ada di Polres Tomohon hingga ke jajaran Polsek untuk profesional dan betul-betul mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak dimuka hukum.

“Itu yang harus dipegang oleh seluruh penegak hukum, para penyidik yang ada di sini, tanpa ada diskriminasi, transparan, tanpa ada tebang pilih, sehingga para yang kemudian berperkara atau bermasalah, dapat merasakan apa yang dikerjakan oleh Polres Tomohon itu tindakan yang professional dan proporsional,” tegasnya.

Penulis: Anugrah Pandey

Pos terkait