komunikasulut.com – Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, didampingi oleh Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK MH dan Kasi Propam IPDA Reinhard Kaingat, bersama sejumlah pejabat utama (PJU) melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap sikap tampang, perilaku keseharian, hingga Ponsel para Bintara Remaja (Baja), Selasa 28 Mei 2024.
Kapolres Kotamobagu menjelaskan, Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat (Waskat) yang dilakukan sebagai bentuk perhatian dan penerapan kedisiplinan oleh pimpinan kepada para Bintara remaja yang baru bertugas di Polres Kotamobagu.
“Adapun, pemeriksaan yang dilakukan meliputi panjang rambut yang harus sesuai dengan ketentuan, yakni ukuran nol, satu, hingga dua milimeter, kerapihan Gampol (seragam polisi), serta pengecekan terhadap Ponsel yang digunakan apakah mengunduh VPN (Virtual Private Network) maupun aplikasi MiCh*t (aplikasi biru),”ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Dasveri mengatakan, menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Disiplin dalam hal kecil seperti penampilan dan perilaku sehari-hari mencerminkan profesionalisme kita sebagai penegak hukum.
“Pengawasan ini dilakukan, secara rutin untuk memastikan bahwa seluruh anggota, terutama bintara remaja atau Polisi baru, dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh institusi Polri. Dan
kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polres Kotamobagu tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai disiplin dan etika profesi, serta kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh bintara remaja di Polres Kotamobagu untuk terus menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari serta menghindari hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran baik profesi maupun etika,”tegasnya.
Peliput : Vicky Tegela