komunikasulut.com – Operasi Kepolisian kewilayahan Zebra Samrat dimulai, Polres Kotamobagu laksanakan apel gelar pasukan di halaman polres, selain bertindak pimpinan apel Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melakukan pemasangan pita tanda dimulainya operasi, dan membacakan amanat Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Mulyatno SH MM yang akan berlangsung selama 14 hari yakni 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Dalam sambutanya Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK menjelaskan, sasaran operasi Zebra Samrat tahun 2022 ini meliputi segala bentuk pontensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi dengan 8 target operasi.
“8 target Operasi antaralain, Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel, Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Pengemudi yang tidak menggunakan Helm dan Saferty, Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol, Pengemudi yang melawan arus lalu lintas,
dan pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan,
Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan Knalpot Brong/bising serta kendaraan tidak menggunakan pelat nomor/TNKB,”ujarnya.
Selain itu, Kapolda Sulawesi Utara dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Kotamobagu mengatakan, menekankan dalam pelaksanaan tugas yakni Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas, Jalin kerjasama yang aktif antar institusi negara, karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat, Jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas, Wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan Nepotisme.
“Semoga Allah Subhanahuwataala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” harapnya.
Peliput: Vicky Tegela