Kapolres Kotamobagu Tegaskan Operasi Knalpot Bising Rutin Dilaksanakan

komunikasulut.com – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Kotamobagu terus menunjukkan tindakan nyata di lapangan dengan sikap tegas dan tanpa kompromi melalui operasi penertiban rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, Sabtu malam (25/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan. Operasi diawali dengan apel pengecekan peleton siaga, kemudian dilanjutkan patroli menyasar kendaraan berknalpot brong, aksi balap liar, serta anak muda yang nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras di sejumlah titik rawan kamtibmas.

Patroli tersebut menyisir beberapa lokasi, di antaranya kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon—dua titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, polisi juga langsung menertibkan kendaraan di tempat.

“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya pelanggaran”,ujar Kabag Ops.

Melalui operasi tersebut, Polres Kotamobagu juga mengimbau para pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik serta mengajak masyarakat untuk saling menghormati ,menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Tindakan tegas ini mendapat apresiasi warga dan mencerminkan komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Kotamobagu

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait