komunikasulut.com – Karutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, Aris Supriyadi siang tadi lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari), Senin (6/11/2023).
Karutan menjelaskan, saat kunjungan di terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH di Ruang kerjanya, dan langsung menyampaikan maksud serta tujuan kedatangannya.
“Pertemuan ini, merupakan pertemuan perdana bersama APH lainnya usai mendapat amanah memimpin Rutan Kotamobagu. Sebelum melanjutkan pertemuan bersama APH lainnya lagi,”ujarnya.
Aris mengatakan, selain memperkenalkan diri cukup banyak pula yang turut dibincangkan bersama Kejari, terutama hal-hal yang menyangkut perkara tahanan kejaksaan yang ditempatkan di Rutan.
“Sejatinya, tahanan tersebut perlu mendapatkan administrasi yang lengkap, mulai dari surat penahanan, perpanjangan penahanan hingga ekskusi bagi tahanan yang telah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini, tentu untuk menghindari terjadinya overstying di Rutan Kotamobagu,”ungkapnya.
Diketahui, kunjungan kerja antara dua Kepala Kantor Instansi Vertikal ini berlangsung secara hangat dan lancar, di mana kepala Seksi Pidanan Umum Kejari Kotamobagu turut ikut dalam pertemuan tersebut.
Peliput: Vicky Tegela