komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu Di pimpin kasat reskrim AKP Agus Sumandik bersama tim, melakukan pantauan di sejumlah SPBU di wilayah Kotamobagu, Sabtu 5 April 2025.
Hal ini, dengan maraknya isu beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga tercampur air, sehingga dengan cepat personel mengambil langka tegas untuk turun langsung ke lapangan.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu menjelaskan, ada tiga SPBU yang kami kunjungi yakni SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag.
“Di hadapan pengawas SPBU bernama Diles, kami melakukan pengecekan BBM jenis pertalite menggunakan metode khusus. Dan BBM dari dispenser diambil sebanyak 800 ml, lalu diuji menggunakan stik logam yang telah diolesi Kolor Kut Water Finding Paste—pasta khusus yang akan berubah warna jika mendeteksi keberadaan air,”ujarnya
Sumandik mengatakan, hasilnya, tidak ada perubahan warna pada pasta yang menempel di stik. Ini menunjukkan bahwa pertalite di SPBU Kotobangon tidak tercampur air.
“Pada pukul 14.00 WITA, tim melanjutkan pemeriksaan ke SPBU Matali, Kelurahan Matali, dan kemudian ke SPBU Moyag, Desa Moyag Tampoan, pukul 15.00 WITA.
Di kedua lokasi tersebut, metode dan alat yang digunakan serupa. Pengawas masing-masing SPBU turut mendampingi jalannya pemeriksaan. Hasilnya konsisten, tidak ditemukan indikasi adanya campuran air dalam BBM yang didistribusikan di ketiga SPBU tersebut,”terangnya.
Lanjutnya, meski hasil pengecekan hari itu menunjukkan BBM dalam kondisi aman dan tidak tercampur air, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pencegahan dan menjaga kepercayaan publik. Ke depan, kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengawasan lanjutan untuk memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar, dan masyarakat tidak dirugikan.
“Pengecekan berakhir sekitar pukul 15.30 WITA dan tim langsung kembali ke Mapolres Kotamobagu. Isu mengenai BBM tercampur air menjadi perhatian serius aparat, mengingat dampaknya terhadap kendaraan dan keselamatan pengguna. Dan dari hasil keseluruhan pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi atau bukti bahwa SPBU-SPBU di Kota Kotamobagu mendistribusikan BBM yang tercampur air.
Serta kami kembali mengimbau, masyarakat agar tetap tenang dan melapor jika menemukan kejanggalan saat membeli BBM,”ungkapnya.
Di ketahui, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, S.E., didampingi Kasat Samapta, AKP Pauldi B. Sihotang, serta petugas metrologi dari Dinas Perdagangan.
Peliput: Vicky Tegela