komunikasulut.com – Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut lakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis (9/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kasubsi Busen diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) kejari di ruang kerjanya.
Kasubsi Peltah Busen, pada pertemuan keduanya menyampaikan, maksud untuk melakukan koordinasi terkait dengan hal-hal yang menyangkut penerimaan tahanan titipan, persidangan para tahanan, kunjungan dan permintaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan.
“Kasi Pidum sangat menyambut baik, koordinasi yang dilakukan mengingat proses pemidanaan dan hal lainnya yang terkait dengan peradilan para terdakwa,” ujarnya.
Busen mengatakan, baik Rutan maupun Kejaksaan tidak dapat dipisahkan.
“Terkait dengan eksekusi atas putusan PN sesegera mungkin akan ditindaklanjuti dan dikirimkan ke Rutan, guna mempercepat proses pemberian hak-hak WBP, ” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela