komunikasulut.com – Kepala Rutan Kotamobagu kanwil kemenkumham sulut melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan pak Busen menghadiri rapat pleno KPU Kota Kotamobagu, Senin (4/12/2023).
Usai pelaksanaan Busen menjelaskan, rapat pleno ini dalam rangka menentukan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), hal ini juga dapat berlaku bagi Rutan Kotamobagu.
“Rutan Kotamobagu sendiri berdasarkan data dari KPU hingga juni 2023 memiliki DPT sebanyak 102 orang, namun demikian jumlah itu masih terus mengalami perubahan yang disebabkan beberapa diantaranya telah bebas bersyarat maupun dimutasi ke UPT lain,”ujarnya.
Busen mengatakan, untuk itu Rutan Kotamobagu terus melakukan koordinasi dengan KPU setempat melalui rapat pleno sore tadi terkait dengan DPT tambahan.
“Diharapkan melalui rapat ini dapat menyatukan persepsi terkait data yang diperlukan dan mekanisme penentuan DPTb. Bagi Rutan Kotamobagu Warga Binaan yang Ekspirasi / Bebas Murninya di atas 14/02/2023 akan dikoordinasikan terus bersama KPU untuk dapat menjadi pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela