komunikasulut.com – Anggota DPRD Sulut Yusra Alhabsyi mengkritisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Milik Kementerian Sosial.
Diketahui, DTKS sering dijadikan dasar untuk pemberian bantuan sosial untuk masyarakat. Bagi yang terdata akan mendapatkan bantuan pemerintah, namun yang tidak terdata maka tak akan pernah dapat bantuan.
“Pendataan mesti lebih update lagi, karena bisa saja ada persoalan soal pendataan. Jangan-jangan tidak terdata karena ada persoalan dengan kepala desa, atau misalnya saat disurvei orangnya sedang ke kebun atau melaut,” tutur Yusra Alhabsyi kepada wartawan di Manado, Selasa (16/8/2022).
Politisi PKB ini menambahkan, sejauh ini DPRD Sulut mengupayakan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar untuk memfasilitasi orang miskin yang tidak masuk data Kemensos.
“Penetapan lokasi kelompok masyarakat harus diperhatikan, targetnya tekan angka kemiskinan, tidak harus merata, tidak harus sama, tapi tekankan soal misalnya angka kemiskinan tinggi. Agar terjadi keseimbangan peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan,” ungkapnya. (*)