komunikasulut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Jumat (11/3/2022) dini hari berhasil menangkap MM alias Olo yang merupakan pelaku tabrak lari yang terjadi di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) beberapa waktu lalu.
Dan melarikan diri dari Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu saat dilakukan perawatan karena menderita penyakit Malaria.
Sebelumnya, Pelaku MM yang merupakan salah satu warga di Kabupaten Bolsel dan juga tahanan dari Bolsel ini, terlibat kasus kecelakaan yang dilaporkan melarikan diri dari rumah sakit di Kotamobagu. Dan kasus tersebut di limpahkan ke Kejari Kotamobagu baru-baru ini.
Kepala Kejari Hadiyanto SH melalui Kepala Seksi (kasi) Intel Artur Piri SH menjelaskan, pelaku MM lari selama 17 jam dan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Kejari Kotamobagu.
“MM di tangkap Jumat, 11 Maret 2022dini hari di salah satu kediaman Kakak Kandung pelaku tepatnya di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan,” ujarnya.
Artur mengatakan, Pihak Kejari Kotamobagu sudah melakukan borgol kepada MM saat diperiksa, namun dirinya berhasil kabur saat para petugas kejaksaan sedang sarapan.
Usai kabur, pelaku sempat mengunjungi beberapa tempat, dan pelaku bertujuan untuk bertemu dengan mantan istrinya. Karena sempat mengalami permasalahan dengan mantan istrinya, jadi ingin bertemu.
“Pelaku pun, berhasil di tangkap petugas Kejari saat sedang bersembunyi di belakang rumah Kakak kandungnya, MM memang dalam perawatan saat sebelum dirinya melarikan diri dan perawatan tersebut sesuai permintaan dari keluarga pelaku,” ungkapnya.
“Akhirnya pelaku pun ditangkap sekira pukul 02.00 WITA dini hari dan setelah ditangkap, pihak Kejari langsung langsung membawa pelaku ke Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut,” tandasnya.
Oleh: Vicky Tegela