Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara

Komunikasulut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rabu (12/10/22) Kotamobagu kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) dari hasil penyelidikan sejumlah perkara yang masuk.

Pelaksanaan pemusnahan babuk tersebut, dilaksanakan di halaman kejari kotamobagu yang di pimpin langsung, Kepala seksi P3BR mewakili Kepala kejaksaan negeri (kajari) Elwin Agustian Khahar SH MH, dan turut dihadiri pada kegiatan tersebut Kepala seksi pidana umum (kasi pidum), Kepala seksi Intelejen (Kasi Intel), Kepala seksi perdata dan tata usaha negara (kasi datun), Kepala sub bagian pembinaan (kasubbagbin) dan para staff kejari kotamobagu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala seksi Intelejen Kejari Kotamobagu
Meidy Wensen SH menjelaskan,
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah di putus oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (incracht).

“Adapun sejumlah babuk yang dimusnahkan antaralain, obat-obatan berbagai jenis, sajam, minuman keras, serta babuk lainnya,”ujarnya.

“Sejumlah barang bukti senjata tajam di musnahkan dengan di potong, obat-obatan di dimusnahkan dengan di blender dan babuk lainnya di bakar,”ungkapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait