komunikasulut.com – Audit awal terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, sudah selesai dilaksanakan.
Ini seperti yang disampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda), Sonny Warokka pada Selasa (08/03) kemarin. Pemeriksaan awal BPK tersebut tuntas dilakukan selama 40 hari.
“Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK ini, baik di kantor maupun lapangan sudah selesai dan diakhiri dengan exit meeting,” Ungkapnya
Sekda juga menerangkan,”setelah exit meeting, ada catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK dan harus ditindaklanjuti,” Terang Sonny.
Dirinya pun menjelaskan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022.
“Setelah penyerahan LKPD yang akan dilaksanakan di kantor BPK RI perwakilan Sulut, pada tanggal 22 dilanjutkan dengan audit rinci,” Jelas Sonny.
Dirinya berharap, Kabupaten Boltim bisa meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).“Kami berharap, opini WTP bisa dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya,” Tutup Sonny
Peliputan: Dona Mamonto