Narapidana Rutan Kotamobagu Dapat Remisi Donor Darah

komunikasulut.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IB Kotamobagu kanwil Kemenkumham Sulut Kamis (24/3/2022) kembali melaksanakan kegiatan donor darah sejak pukul 09.00 Wita yang bertempat di halaman Rutan.

Rutan, kembali mempercayakan Palang Merah Indonesia (PMI) Bolaang Mongomdow (Bolmong) untuk terlibat dalam kegiatan donor darah.

Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo menjelaskan, Kami kembali melaksanakan Donor Darah dimana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melaksanakan donor darah ini, nantinya juga akan mendapatkan Reward antara lain, pemberian remisi tambahan Donor darah minimal empat kali.

“Ada 5 orang pegawai Rutan di antaranya saya, dan 49 orang WBP yang ikut melaksanakan donor darah,” ujarnya.

Prabowo mengatakan, berharap agar darah yang di donorkan dapat memberikan manfaat bagi orang yang membutuhkan di luar sana. “Pelaksanaan donor darah oleh PMI di Rutan Kotamobagu ini, sudah rutin dilaksanakan setidaknya 3 hingga 4 bulan sekali,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait