komunikasulut.com – sebagai bentuk Akuntabilitas dan Transparansi atas harta kekayaan ASN, Karutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut memantau langsung agar anggotanya segera menyelesaikan pelaporan Harta Kekayaannya.
Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, bahwa setiap ASN wajib melaporkan hartanya setiap tahun.
“Untuk itu saya, mengharapkan agar semua pegawai di lingkungan Rutan Kotamobagu sesegera mungkin menyelesaikan laporannya,” ujarnya.
Prabowo mengatakan, sebab kita pun diberi batas waktu dalam penyampaian laporan yang paling lambat tanggal 16 Januari 2023.
“Sehingga, seluruh pegawai diharapkan agar dapat menyelesaikan hingga batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela