komunikasulut.com – Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo Rabu (13/4/2023) memimpin jalannya rapat dinas khusus bagi petugas penjagaan, yang berlangsung di Aula pertemuan.
Karutan Setyo Prabowo menjelaskan, Rapat itu diselenggarakan untuk menyatukan persepsi para petugas sesuai dengan SOP yang ada termasuk dengan diberlakukannya UU pemasyarakatan yang baru yaitu UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
“Untuk itu, setiap petugas jaga yang kesehariannya akan melaksanakan teknis-teknis di lapangan punya persepsi yang sama dalam melaksanakan SOP penjagaan,” ujarnya.
Prabowo mengatakan, di Kesempatan ini juga merupakan kali pertama bagi Kasat Pengamaan yang baru dalam memberikan arahan secara formil dalam Rapat Dinas.
“Secara umum, arahan diberikan agar para petugas jaga meninginternalisasi dan mengahabituasikan dalam tugas sehari-hari proses pemasyarakatan yang kini dianut dalam pemidanaan yang sejatinya mengedepankan pembinaan,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela