Kesbangpol-Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK di Fasilitas Umum

komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye di di fasilitas umum atau di larang oleh ketentuan, Selasa (5/11/2024).

Kaban Kesbangpol Kotamobagu Siti Rafiqah Bora SE menjelaskan, hal ini sesuai dengan keluhan masyarakat bahwa pemasangan APK terutama di titik yang di tentukan atau di median jalan dapat membahayakan para pengendara.

“Sehingga memang harus di tertibkan, namun pihak Kesbangpol prinsipnya di sini mendampingi karena yang berkompeten di sini adalah Bawaslu, “ujarnya.

Rafiqa mengatakan, untuk kedepan masih menunggu jadwal kembali dari pihak Bawaslu terkait penertiban.

“Kami berharap, beberapa waktu lalu Bawaslu sudah menurunkan LO untuk Paslon masing-masing untuk penertiban secara mandiri sehingga ikuti prosedur yang ada, dan semoga menjelang pilkada ini makin aman serta kondusif,”terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H) Bawaslu Kotamobagu Arie Setiawan Mokodompit.
Ia menjelaskan, kegiatan hari ini kami melaksanakan penertiban APK di fasilitas umum atau di tempat-tempat yang di larang oleh ketentuan.

“Selain itu, APK yang di pasang di halaman pribadi atau lokasi yang di tentukan oleh KPU itu tidak di tertibkan,”ucapnya.

Arie mengatakan, sejauh ini jumlah APK yang terpasang atau yang di pasang secara mandiri oleh pasangan calon, itu belum melebihi 200 persen yang di tentukan oleh ketentuan, sehingga yang tertibkan ini hanya yang ada di fasilitas umum terutama yang terpasang di pinggiran jalan atau di taman-taman.

“Kami berharap, untuk tim pasangan calon baik itu Paslon Walikota dan wakil walikota atau pun paslon gubernur dan wakil gubernur, agar kiranya jika memasang APK agar kiranya dapat di pasang di tempat yang telah di tentukan oleh KPU sebagaimana yang ada di SK KPU atau di lahan milik pribadi, tentu dengan adanya izin dari pemilik lahan,”ungkapnya.

Di ketahui, turut hadir dalam penertiban tersebut yakni pihak Pemkot Kotamobagu melalui Kesbangpol, serta beberapa instansi terkait.

Peliput: Vicky Tegela