Kinerja DPRD Sulut Meningkat, Empat Ranperda Ditargetkan Selesai 2021

andi-silangen-pimpin-paripurna-dprd-sulut
Andi Silangen pimpin paripurna 'Penyampaian LKPJ Gubernur Sulut tahun 2020.' (Foto Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara kian meningkat setiap tahun. Salah satu yang mencolok di awal 2021, adalah fungsi legislasi dan pengawasan dari DPRD Sulut.

Mereka sedang menggenjot empat rancangan peraturan daerah sekaligus, agar bisa disahkan di tahun ini. Atas upaya itu, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, mengapresiasi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berkontribusi dalam proses ini.

“DPRD Sulut terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan kinerja kedewanan. Terutama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. Berkenan dengan itu, saya mengapresiasi kinerja rekan-rekan pimpinan dan rekan-rekan DPRD Sulut di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan, yang terus berupaya menggenjot pembahasan rancangan Perda,” lugasnya di sela rapat paripurna, Senin (28/3/2021).

Ranperda yang dimaksud terdiri dari, “Rancangan Perda tentang Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna pengendalian dan pencegahan Covid-19. Lalu rancangan Perda tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar. Ini dibahas oleh Komisi 4 DPRD Sulut. Saat ini telah memasuki tahapan pengambilan keputusan pada pembahasan tingkat dua,” tutur Andi.

“Selanjutnya ada rancangan Perda tentang Susunan dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah. Ini dibahas oleh Komisi 1 DPRD Sulut. Saat ini telah selesai pembahasan tingkat 1, dan sedang menunggu hasil fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Regulasi yang sementara dieksekusi DPRD Sulut juga sedang berlangsung di ranah Panitia Khusus (Pansus). “Berikutnya ada rancangan Perda tentang Barang Milik Daerah yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Sulut. Adapun persetujuan DPRD Sulut terhadap Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada PT. Membangun Sulut Hebat, yang sekarang dalam proses finalisasi oleh Panitia Khusus DPRD Sulut,” jabar ketua dewan.

Selain fungsi legislasi, DPRD Sulut juga aktif memaksimalkan fungsi pengawasan. Ini terpantau dari rutinitas mereka dalam menjaring aspirasi masyarakat dan stakeholder, baik yang berlangsung di kantor dewan maupun di lapangan. Apalagi DPRD Sulut tidak lama lagi akan memulai reses tahap 1 di tahun 2021.

“DPRD Sulut juga berupaya mengoptimalkan pelaksaan fungsi pengawasan oleh Alat Kelengkapan Dewan. Di antaranya melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP, red), rapat kerja, rapat konsultasi, maupun pelaksanaan kunjungan kerja. Termasuk juga pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat, baik yang diterima langsung di kantor DPRD maupun yang diterima pada saat kunjungan ke lapangan, Atau melalui pelaksanaan reses,” papar legislator di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu.

Di kesempatan itu, Andi meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulut agar turut melancarkan kerja-kerja yang dimaksud. Ini bertepatan dengan hadirnya Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, S.E, pada rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.

“Saya mengharapkan sinergi dan dukungan dari Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran Pemerintah Sulut guna percepatan penyelesaian pembahasan rancangan Perda yang dimaksud. Kiranya kita dapat terus memberikan segala daya dan upaya terbaik, dalam pelaksanaan tugas dan kinerja kita masing-masing. Demi terwujudnya Sulut hebat, maju, dan sejahtera,” tutup anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulut tersebut.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait