Komisi 1 DPRD Mitra Kunjungi Satpol PP dan Damkar Kotamobagu

komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui pemadam kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP dan Damkar Pemerintah Kota (Pemkot) menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (2/2/2023).

Tim Komisi 1 dari DPRD Mitra tersebut, di sambut hangat Sekretaris Dinas Andy Dandhy Mokoginta bersama Kabid Damkar Erwin Sugeha.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar melalui Kabid Damkar Erwin Sugeha menjelaskan, tujuan kunjungan DPRD Minahasa Tenggara dalam rangka konsultasi terkait mobilisasi dan operasional Damkar.

“Kinerja Damkar Kotamobagu dinilai sangat baik dalam penanganan kebakaran ataupun non kebakaran sehingga mereka datang untuk konsultasi terkait mobilisasi dan operasional, termasuk apa-apa yang menjadi kegiatan rutin Damkar Kotamobagu,” ujarnya.

Sugeha mengatakan, pada kesempatan ini kami juga turut memaparkan bahwa bidang damkar masuk dalam tim teknis perizinan di Dinas PMPTSP. Dimana lanjutnya, segala izin usaha harus mengantongi rekomendasi dari bidang damkar Dinas Satpol PP dan Damkar.

“Kami juga rutin melakukan inspeksi  berkaitan dengan ketersediaan alat proteksi kebakaran pada bangunan gedung, termasuk kegiatan sosialisasi ke masyarakat dan pelatihan personil damkar. Dari hal-hal yang telah kami paparkan, mungkin akan mereka adopsi untuk dilakukan di daerahnya,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela