komunikasulut.com – Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara telah selesai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dan Satu Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
RDP ini merupakan tahapan selanjutnya dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Komisi Dua DPRD Sulut pun berhasil menghimpun berbagi persoalan beserta solusi di sektor Perekonomian dan Keuangan, Selasa (28/10/2025).

Ini dimulai dari polemik pembelian mobil dinas baru untuk Wakil Gubernur Sulut, yang dinilai tidak efisien dengan kebijakan pengelolaan anggaran saat ini.
Normans Luntungan sebagai salah satu personil Komisi Dua mengungkapkan adanya informasi terkait pembelian mobil baru jenis Densa dengan nilai mencapai Rp997 juta.
“Saya mendapatkan informasi, entah itu dari anggaran perubahan atau untuk tahun 2026, bahwa Bapak Wakil Gubernur telah membeli mobil baru Densa seharga Rp997 Juta ,” tanya Normans kepada Kepala Biro Umum Provinsi Sulut, Putu Chayani.

Normans menilai, kebijakan tersebut kurang sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang melakukan berbagai bentuk penghematan.
“Sekarang banyak anggaran yang dipotong dan dilakukan efisiensi, tapi di sisi lain eksekutif justru melakukan belanja modal yang cukup besar,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Karo Umum Putu Chayani menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.

“Untuk kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah memang sudah direncanakan sejak lama. Kendaraan dinas lama akan digunakan untuk operasional tamu,” jelasnya.
Putu juga menambahkan bahwa pemilihan mobil jenis Densa dilakukan karena pertimbangan efisiensi dan penggunaan energi listrik.
“Bapak Wakil Gubernur sejak awal tahun memang berencana mencari kendaraan yang lebih hemat BBM. Akhirnya dipilih mobil listrik Densa. Proses pembelian ini menggunakan anggaran induk tahun 2025,” terang Putu.

Pernyataan tersebut kembali mendapat tanggapan tegas dari Normans. Ia mempertanyakan mengapa penghematan tidak diterapkan secara merata.
“Tahun 2025, anggota DPRD Sulut mengalami pemotongan anggaran hingga 50 persen. Mengapa eksekutif tidak ikut dipotong? Seharusnya kebijakan itu diterapkan secara menyeluruh. Mobil dinas yang sekarang pun masih layak digunakan. Kalau dianggap tidak bisa dipakai, bawa saja ke sini, masih sangat baik kondisinya,” tegas Normans.
Masalah kemudian beralih pada pengelolaan anggaran Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, yang penggunaannya lewat program kerja dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat; hanya lebih condong pada internal dinas terkait.

Ini mendapat sorotan langsung Ketua Komisi Dua, Inggried Sondakh dan jajaran.
“Secara garis besar kan ada tujuh kegiatan utama yang menjadi landasan penggunaan anggaran di Dinas Pertanian dan Perkebunan,” singgunggnya selaku pimpinan rapat.
“Tapi disini menurut kami program-program itu hanya mewakili internal dinas. Tidak ada yang berorientasi pada masyarakat. Ini sudah pasti tidak akan bermanfaat bagi konstituen kita,” tambahnya.

Kritikan keras tersebut ditambahkan Jeane Laluyan selaku anggta komisi. “Disini saya hanya melihat bagaimana kalian menggaji karyawan yang ada di dinas, mengatur outsourcing nya bagaimana, dan ATK nya. Untuk masyarakat nihil,” tekannya.
“Disini tidak ada audiensnya dengan masyarakat, seperti bagaimana cara beternak dengan baik atau bagaimana pembagian pupuk. Memang saya mengerti juga adanya efisiensi,” lanjut Laluyan.
Menurutnya, walaupun ada efisiensi anggaran harus tetap bertindak bijaksana. “Pasti ada program yang harus menyentuh rakyat. Karena kita ini digaji oleh masyarakat. Jadi harusnya program-program itu kembali kepada masyarakat,” tambah Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado tersebut.

“Jangan hanya ada program pemeliharaan kendaraan dinas, outsourcing petugas kebersihan, ATK, rapat kerja daerah, pertemuan data statistik tanaman pangan dan holtikultura. Tapi secara substansi program ini akan berdampak ke siapa?” tanya Laluyan.
Diketahui, rencana pagu anggaran tahun 2026 di Dinas Pertanian dan Perkebunan Sulut sebesar Rp.33,7 miliar dengan tujuh kegiatan. Ini sesuai pemaparan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Nova Pangemanan. (***/Adv)







