KPU Kotamobagu Sosialisasikan PKPU tentang Dapil dan Alokasi Kursi

komunikasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam pemilu tahun 2024, yang bertempat di Hotel Sutan Raja kotamobagu, Selasa (28/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Turut di buka langsung oleh ketua KPU Iwan Manoppo dan turut di hadiri Asisten 1 sekda kotamobagu nasli paputungan, pimpinan bawaslu Irvan Tandayu, kapolres kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker S. Sos, tokoh masyarakat, perwakilan kesbangpol, perwakilan 18 partai politik, dan para insan Pers.

Ketua KPU kotamobagu Iwan Manoppo dalam sambutanya menyampaikan, kami dari KPU memang sesuai dengan surat KPU RI untuk dapat melaksanakan sosialisasi KPU nomor y tahun 2023 sekaligus mengadakan evaluasi.

“Atas apa yang sudah kami laksanakan terkait dengan penataan dapil yang sebelumnya dan untuk itu kami mengundang pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, unsur akademisi, Media, untuk di uji publik dan memberikan masukan kepada kami terkait rancangan dapil yang kami ajukan,” ujarnya.

Manoppo mengatakan, ada dua rancangan yang kami ajukan ke KPU RI yakni yang pertama rancangan dapil yang sebelumnya kita ikuti ada tiga dapil kemudian dengan rancangan baru yakni empat dapil. Sesuai ajuan bapak/ibu di uji publik kemarin kami mengakomodir atas masukan saran dari peserta pada uji publik.

“Seperti kita ketahui bersama, ada beberapa Media mungkin berita-berita resmi dari KPU bahwa KPU RI sudah menetapkan lewat PKPU 6 tahun terkait dapil di seluruh Indonesia. Ada yang tetap ada juga yang berubah, ada yang tetap dengan rancangan awal pada saat pemilu tahun 2019 juga perubahan terkait dengan masukan masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, nantinya pak asep akan menjelaskan dalam kegiatan sosialisi ini terkait PKPU nomor 6 tahun 2023 penataan dapil dan alokasi kursi, kotamobagu ada di posisi seperti apa, secara resmi hari ini akan di jelaskan oleh pak asep sabar. Dan kami tentunya membutuhkan masukan dari peserta evaluasi atas penataan yang sudah kami buat dan atas putusan KPU RI serta nantinya akan di susan sebagai laporan dan sampaikan kepada pimpinan kami di KPU RI.

“Oleh karena itu, kami berharap sumbangi, saran, masukan, pendapat dari peserta terkait evaluasi ini akan menjadi catatan buat kami semua untuk memperbaiki dan menjadi masukan, kemudian kami bisa melakukan mungkin ke depan ada penataan selanjutnya terkait juga pertambahan penduduk dan seterusnya serta evaluasi ini kami lakukan atas apa yang sudah kami laksanakan terkait tahapan-tahapan, ” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela