komunikasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado melakukan Penyuluhan Hukum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024. Ini bertempat di Hotel Rogers Manado, Senin (12/8/2024).
Farley Kaparang selaku Ketua KPU Manado langsung kegiatan ini.
Di kesempatan itu ia memaparkan, karena dalam kegiatan ini menghadirkan masyarakat, jadi mereka akan memahami dan mengerti serta terhindar dengan masalah hukum di Pilkada 2024.
“Melalui penyuluhan Hukum ini kita bisa mengerti bagaimana persoalan hukum berkaitan dengan pilkada serentak 2024 dan bagaimana cara menghindari serta menangani masalah hukum nantinya,” paparnya.
Kasie Intel Kejari Manado Arthur Piri menjelaskan mempunyai Otoritas dalam hal Pemilu dan Pilkada, karena mereka masuk dalam Sentra Gakumdu.
“Kami kejaksaan mempunyai kewenangan di bidang politik, pemilu dan Pilkada. Tugas kami kejaksaan tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” ungkapnya.
Arthur juga Kasie menjelaskan tugas dari mereka di dalam Sentra Gakkumdu.
“Kami menangani perkara tindak pidana pemilu yang di dalamnya ada pilkada 2024 ini, supaya berjalan dengan adil, transparan, ” Jelasnya.
Diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, Tokoh masyarakat serta perwakilan dari partai politik.
Peliput: Yeremia Turangan