komunikasulut.com – Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Manado di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akan dimulai Selasa (17/9/2024).
Tahapan ini sementara dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, lewat Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Hari ini kita diinstruksikan KPU RI lewat KPU Sulut, untuk melakukan Rakor serentak menjelang tahapan perekrutan KPPS. Dan untuk KPU Manado kita sudah siap,” ucap Ferley Kaparang selaku Ketua KPU Manado, Jumat (13/9/2024).
Kesiapan KPU Manado untuk merekrut KPPS, dapat terlihat dari intensnya koordinasi yang dilakukan bersama Badan Ad Hoc dan Pemerintah Kota Manado (Kesbangpol dan Bidang Politik Pemerintahan).
Koordinasi ini menjadi penting, supaya KPU Manado tidak kecolongan merekrut KPPS yang terlibat dengan salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) atau Partai Politik.
“Kedepannya kita harus memastikan tidak ada calon KPPS yang terafiliasi dengan peserta Pilkada atau partai politik yang mengusung mereka,” ungkap Ferley.
“Kita akan menyaring itu dalam sesi verifikasi administrasi. Seperti mengecek data Sipol, membuka ruang tanggapan masyarakat, dan aktif berkoordinasi dengan Panwascam juga Bawaslu Manado,” terangnya.
Kuota KPPS di Manado sendiri berjumlah 4.739 orang. Mereka akan tersebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Tinutuan.
“Jumlah TPS kan ada 677. Kalau dikali tujuh orang setiap TPS, berarti kita butuh sekitar 4.739 KPPS,” ungkap Komisioner KPU Manado, Ramly Pateda.
“Pengumuman dan pendaftaran akan dimulai tanggal 17 September. Untuk tahapan pengumuman hanya sampai 21 September, sedangkan waktu pendaftaran dibuka hingga 28 September. Karena rencananya tanggal 7 November, KPPS kita sudah harus terbentuk semuanya,” tandas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Manado itu.
Peliput: Rezky Kumaat