KOMUNIKASULUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memiliki formasi baru.
Ini merupakan hasil Rapat Pleno KPU RI di Jl. Imam Bonjol No. 29 Menteng, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Keputusan ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pasal 10 ayat 5.
Peraturan tersebut menyebutkan, “Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.”
Di kesempatan itu, Ilham Saputra terpilih sebagai Ketua KPU RI yang baru (definitif). Ia sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, sejak 15 Januari 2021.
Selain menetapkan pimpinan baru, pleno juga merombak struktur komisioner di tiap divisi. Berikut penataannya:
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga, dan Logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil: Arief Budiman
Divisi Teknis
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil: Hasyim Asy’ari
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas
Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil Pramono Ubaid Tanthowi
Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang
Ketua: Arief Budiman
Wakil: Viryan
Divisi Data dan Informasi
Ketua: Viryan
Wakil: Evi Novida Ginting Manik
Oleh: Rezky Kumaat