Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulut 2024 Mulai Dibahas DPRD

komunikasulut.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara 2024 mulai dibahas di Gedung Cengkeh, Kamis (10/4/2025).

Ini berlangsung dalam Rapat Pembahasan LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, yang dipimpin Panitia Khusus (Pansus).

“Rapat Pembahasan LKPJ telah resmi dibuka. Untuk mengefektifkan pembahasan, anggaran, dan waktu kerja kita, pembahasan dilakukan bergilir per mitra kerja di tiap komisi,” ujar Amir Liputo selaku Ketua Pansus.

“Pembahasan dimulai dengan mitra kerja Komisi 1. Dengan begitu mitra kerja komisi lain tidak terganggu aktivitas pelayanan masyarakatnya,” tambahnya.

Dengan pola tersebut, Liputo menargetkan hasil pembahasan LKPJ bisa diparipurnakan awal Mei 2025.

“Kita ingin LKPJ sudah bisa diparipurnakan pada minggu awal bulan Mei. Jadi jangan sampai ada mitra kerja yang menunda-nunda kehadiran atau tidak hadir tanpa perwakilan. Kita akan beri catatan dan laporkan itu ke Gubernur,” lanjut Ketua Pansus.

“Sampai saat ini saja dari 15 mitra kerja, masih ada dua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red) yang belum masukan dokumen LKPJ,” tandas Liputo.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 tahun 2024, LKPJ Gubernur merupakan laporan tahunan pemerintah daerah yang wajib diberikan kepada DPRD untuk diperiksa.

Isinya terdiri dari empat poin utama. Mulai dari capaian program kerja dan kegiatan; pelaksanaan tugas pembantuan pemerintah pusat ke daerah; permasalahan dalam urusan pemerintah beserta solusinya; dan kebijakan yang diambil dalam pelaksanaan urusan pemerintahan.

Laporan tersebut paling lambat dimasukan dan dibahas, setelah tiga bulan berakhirnya tahun kerja.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait