komunikasulut.com – Aliansi Mahasiswa Lindungi Kekerasan Seksual di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung rektorat, Kamis (13/10/2022).
Mutiara Wijaya selaku mahasiswi yang merupakan bagian dari aliansi menjelaskan, tujuan aksi untuk mengedukasi publik tentang maraknya kasus kekerasan seksual dan undang-undang yang melindung korban.
“Ini adalah aksi edukasi kepada publik, mengenai pentingnya kasus kekerasan seksual atau untuk melawan tindak pidana kekerasan seksual. Apalagi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, kita ketahui bersama ada dalam Permendikbud nomor 30 tahun 2021. Peruntukannya pun untuk melindungi para korban yang merupakan para mahasiswi,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, aksi ini murni dari mahasiswa Unsrat yang menolak kasus kekerasan seksual. Tidak ada maksud terselubung atau ditunggangi segelintir pihak.
“Jadi ditegaskan lagi, bahwasanya aksi kami ini adalah murni dari mahasiswa yang tergerak dan tergabung dalam aliansi menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tambah Mutiara yang merupakan Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum Unsrat itu.
Ini senada yang dikatakan Jonathan Ramisan. “Kami aliansi mahasiswa pada sore hari ini ingin menyatakan sikap, bahwasanya perlu adanya edukasi publik kepada masyarakat Unsrat. Karena Permendikbud mengakomodir setiap kami yang berstatus sebagai mahasiswa kampus ini,” ucapnya.
Ia melanjutkan, ” Dosen, staf, petugas maupun mahasiswa khususnya perempuan, perlu adanya penyadaran dan edukasi agar bisa sama-sama mengawal Permendikbud ini. Adanya pengemplementasian tim satgas, publik harus pintar bahwasanya Unsrat tidak aman lagi.”
Diketahui, aksi mahasiswa dimulai pukul 13:00-15 :30 WITA. Titik kumpulnya di depan Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Kemudian dilanjutkan ke depan Rektorat Unsrat, untuk penyampaian orasi dan tuntutan kepada Unsrat.
Peliput: Octovianus Duwith