komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar rapat Paripurna perdana di 2026.
Paripurna membahas sejumlah agenda strategis. Ini terdiri dari Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama 2025, Penutupan Masa Sidang Pertama 2025, Pembukaan Masa Sidang Kedua 2026.
Di kesempatan itu, seluruh Legislator di Gedung Cengkeh melaporkan rangkuman substansi dari penyerapan aspirasi yang telah dilakukan di penghujung 2025.
Laporan disampaikan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Sulut. Mulai dari Dapil Manado, Minahasa-Tomohon, Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Minahasa Utara-Bitung, Bolaang Mongondow Raya, dan Nusa Utara.
“Dari hasil laporan Reses, kami harap dapat ditindaklanjuti sekaligus sebagai masukan ke Pemerintah Provinsi Sulut. Guna melakukan pemerataan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai,” rangkum Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD.
“Dengan demikian Masa Sidang Pertama tahun 2025 kami nyatakan ditutup. Kemudian Masa Sidang kedua tahun 2026 kami nyatakan dibuka,” tandas Legislator Fraksi PDIP itu.
Peliput: Rezky Kumaat






