Lewat Media Workshop, BPJS Kesehatan Manado Sosialisasikan Tiga Program Penting

Foto bersama jajaran pimpinan dan anggota BPJS Kesehatan Manado bersama awak media dan pemateri kegiatan.

komunikasulut.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manado menggelar Media Workshop dan Sosialisasi Kode Etik, Selasa (17/6/2025).

Selain mempererat kemitraan BPJS Manado dan awak media, kegiatan ditujukan untuk mengupdate informasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Awak media pun diharapkan menjadi perpanjangan tangan BPJS Manado, dalam menyebarluaskan informasi ke masyarakat.

“Mari kita sama-sama jadi agen perubahan untuk mensosialisasikan program JKN. Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat,” tutur drg. Betsy Roeroe, AAAK, selaku Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Manado saat membuka kegiatan.

Terkait pola hidup sehat, BPJS Manado menghadirkan pemateri Dr. dr. Yuanita Asri Langi, Sp.PD, K-EMD.

Di kesempatan itu, ia memfokuskan pada penyakit Diabetes Melitus. Dimana Indonesia sendiri berasa di peringkat lima dunia. Dan diperkirakan posisi tersebut tidak akan bergeser sampai 2050.

“Indonesia menempati peringkat lima besar dunia, dengan jumlah 20,4 persen total populasi yang mengidap Diabetes Melitus. San masih ada lima belas juta pasien yang belum terdiagnosa, atau sebanyak 73,2 persen,” jabarnya.

“Ini perlu diperhatikan, karena Diabetes jadi pintu masuk untuk berbagai penyakit berbahaya lainnya. Sehingga sangat rawan menyebabkan komplikasi. Salah satu cara ampuh mengatasi ini dengan memodifikasi pola hidup sehat masyarakat sejak dini,” tambah dr. Yuanita.

Materi dilanjutkan dengan program-program JKN yang masih banyak belum diketahui masyarakat luas. Utamanya soal layanan non tatap muka.

“BPJS sebenarnya menyediakan banyak kanal layanan informasi, agar masyarakat tidak perlu ke kantor. Ini bisa lewat Website, Aman JKN, Mobile JKN, BPJS Online (lewat zoom, red), Care Center 165, QR Code, Lapor!, dan Pandawa di 08118165165,” jelas Daniel Tambayong selaku Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Manado.

“Kalau untuk tatap muka kan kita tahu bersama, masyarakat bisa datang langsung di kantor, ke Mall Pelayanan Publik, Mobil Keliling, PPP FKTP, PPP FKTL,” lanjutnya.

Kegiatan diakhiri dengan materi Kode Etik yang menekankan prinsip BPJS Manado, untuk tidak menerima segala bentuk Gratifikasi.

“Kami berpinsip untuk tidak memberi atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Kami sepakat untuk bersikap menolak atau menerima suap, yang nantinya kita laporkan. Laporannya maksimal 30 hari kerja ke KPK. Setelah itu KPK yang akan menetapkan status gratifikasi tersebut,” tandas Daniel.

Awak media juga diajak mengawal praktik-praktik gratifikasi yang terjadi di segala unit pelayanan kesehatan, untuk nantinya ditindaktegas.

Peliput: Rezky Kumaat